Follow Us On Facebook

Kamis, 04 Februari 2016

Pengertian Premi Asuransi Menurut Para Ahli

Pengertian Premi Asuransi Menurut Para Ahli

Pengertian Premi Asuransi Menurut Para Ahli - Dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita memiliki kebutuhan yang berbeda-beda setiap individu. Namun pada dasarnya kebutuhan tersebut hampir sama. Misalnya, manusia butuh sehat, butuh makan, butuh rasa aman, butuh tabungan untuk masa depan, butuh pendidikan yang layak, butuh tempat tinggal, dan lain-lain. Setiap manusia pun akan berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan dan mendapatkan apa yang diinginkannya tersebut. Setelah didapatkan ada sebagian dari kita yang cenderung khawatir, lalu mereka mulai berfikir jangka panjang untuk mengamankan semuanya dari hal-hal yang tidak terduga. Dan premi asuransi adalah jawabannya. Dan sebelumnya, kita harus mengetahui terlebih dahulu pengertian premi asuransi menurut para ahli.

Premi adalah sesuatu yang di berikan sebagai hadiah atau sesuatu yang di bayarkan ekstra sebagai pendorong atau perancang atau sesuatu pembayaran tambahan di atas pembayaran normal, yang di definisihkan oleh Juli Irmayanto,dkk (1997:144). Sedangkan didefinisikan menurut Subagiyo,dkk ( 1998:84) premi asuransi adalah sebagai uang yang di bayarkan oleh tertanggung terhadap perusahaan asuransi yang dapat di tentukan dengan cara tertentu.

Dan tambahan menurut definisi SoeisnoDjojosoedarso (2003:127) mengemukakan premi asuransi sebagai pembayaran dari tertanggung kepada penanggung, sebagai imbalan jasa atas pengalihan resiko para penanggung. Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang harus dibayarkan telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung.

Dari berbagai pengertian premi asuransi menurut para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian premi adalah sesuatu yang diberikan sebagai hadiah atau derma, atau sesuatu yang dibayarkan ekstra sebagai pendorong atau perancang, atau sesuatu pembayaran tambahan diatas pembayaran normal atau sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi. Dan juga premi asuransi merupakan pembayaran dari tertanggung kepada penanggung, sebagai imbalan jasa atas pengalihan risiko kepada penanggung. Aktuaria/aktuaris adalah bagian/ orang yang menghitung premi pada asuransi. 

Fungsi dari premi merupakan harga pembelian dari tanggungan yang wajib diberikan oleh penanggung atau sebagai imbalan resiko yang diperalihkan pertanggungan dibuat, kecuali pertanggungngan saling menanggung. Fungsi – fungsi premi asuransi lainnya adalah mengembalikan tertanggung pada posisi ekonomi seperti sebelum terjadi kerugian  dan mengembalikan tertanggung dari kebangkrutan, hingga mampu berdiri pada posisi seperti keadaan sebelum terjadi kerugian.

Faktor yang di pertimbangkan dalam penentuan tarif premi asuransi adalah macam barang yang diasuransikan, kondisi pertanggungan, macam alat pengangkut barang yang diasuransikan, cara penimbunan/pengaturan barang dalam pengangkutan. jangka waktu pertanggungan. Fakta yang mempengaruhi penentuan tarif asuransi menyangkut unsur – unsure yaitu situasi persaingan, kondisi/struktur perekonomian, peraturan perundang – undang yang dikeluarkan pemerintah. 

Semoga dapat menambah ilmu dan wawasan anda mengenai premi asuransi.

0 komentar:

Posting Komentar