Follow Us On Facebook

Kamis, 04 Februari 2016

Pengertian Lingkungan Menurut Para Ahli

Pengertian Lingkungan Menurut Para Ahli - Lingkungan Hidup adalah pengetahuan dasar tentang bagaimana makhluk hidup berfungsi dan bagaimana mereka berinteraksi satu sama lain dengan lingkungan mereka. Lingkungan hidup merupakan bagian dari kehidupan manusia. Bahkan, manusia menjadi salah satu komponen dari lingkungan hidup itu sendiri. Kehidupan manusia juga sangat bergantung pada kondisi lingkungan hidup, tempat ia tinggal. Dengan demikian, lingkungan hidup sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia

Pengertian Lingkungan Menurut Para Ahli


 Beberapa pakar lingkungan tidak membedakan secara tegas antara pengertian “lingkungan” dengan “Lingkungan hidup”, baik dalam pengertian sehari-hari maupun dalam forum ilmiah. Namun yang secara umum digunakan adalah bahwa istilah “lingungan” (environtment) lebih luas dari pada istilah “Lingkungan hidup” (life Environment). adapun beberapa pengertian lingkungan dari pakar lingkungan yang diantaranya sebagai berikut:

Pengertian lingkungan hidup menurut Salim (1976), secara umum lingkungan hidup diartikan sebagai segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempat dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia. Batas ruang lingkungan menurut pengertian ini bisa sangat luas, namun untuk praktisnya dibatasi ruang lingkungan dengan faktor-faktor yang dapat dijangkau oleh manusia seperti faktor politik, faktor sosial, faktor ekonomi, faktor alam dan lain-lain.

Sedangkan Pengertian lingkungan hidup menurut Soedjono mengartikan bahwa “lingkungan Hidup” Sebagai “Lingkungan hidup jasmani atau fisik yang meliputi dan mencakup segala unsur dan faktor fisik jasmaniah yang berada didalam alam. Didalam pengertian ini, maka hewan, tumbuh-tumuhan dan manusia tersebut itu dilihat dan akan dianggap sebagai perwujudan secara fisik jasmani belaka. Dalam hal tersebut “Lingkungan”, diartikan sebagai mencakup lingkungan hidup hewan, tumbuh-tumbuhan dan manusia yang terdapat didalamnya.

Pengertian Lingkungan hidup menurut Munadjat Danusaputro bahwa lingkungan hidup adalah seluruh benda dan daya serta keadaan termasuk yang ada didalamnya manusia dan segala tingkah perbuatannya yang berada dalam ruang dimana manusia memang berada dan mempengaruhi suatu kelangsungan hidup serta pada kesejahteraan manusia dan jasah hidup yang lainnya. Dengan demikian bahwa tercakup segi lingkungan budaya dan segi lingkungan fisik.

Pengertian Lingkungan Menurut Para Ahli


Pengertian lingkungan menurut Otto Soemarwoto adalah jumlah seluruh benda dan keadaan yang terdapat didalam ruang yang ditempat dimana mempengaruhi kehidupan kita. Secara teoritis bahwa pada ruang itu tak terbatas untuk jumlahnya, namun secara praktis pada ruang tersebut selalu diberikan batasan menurut sesuai kebutuhan yang bisa ditentukan, semisal: sungai, laut, jurang, faktor politik ataukah faktor lainnya. Jadi lingkungan hidup mesti kita artikan secara luas, yaitu tidak hanya sekedar untuk lingkungan biologi dan fisik akan tetapi juga untuk lingkungan budaya, lingkungan sosial dan lingkungan ekonomi.

Berdasarkan uraian pengertian lingkungan atau pengertian lingkungan hidup diatas yang telah dikemukakan secara lebih lanjut bahwa antara “lingkungan hidup” dan “lingkungan” dipakai dalam bentuk pengertian yang tidak berbeda atau sama. Hal ini sama dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup yang lama pada undang-undang no. 4 tahun 1982 dimana pada penjelasan pasal I angka 1 telah menyebutkan bahwa “Lingkungan hidup yang ada disini merupakan suatu sistem yang mencakup lingkungan alam hayati, lingkungan alam non hayati, lingkungan buatan dan lingkungan sosial yang dapat mempengaruhi kehidupan dan kesejahteraan manusia serta untuk makhluk hidup yang lainnya.

Adapun pengertian lingkungan hidup menurut Undang-undang No 23 pada tahun 1997 menyebutkan bahwa Lingkungan hidup ialah suatu kesatuan ruang dengan seluruh benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup yang termasuk manusia dan segala perilakuknya yang dapat mempengaruhi segala kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup yang lainnya.

Terdapat sesuatu hal yang butuh ditekankan didalam pengertian lingkungan hidup atau pengertian lingkungan tersebut bahwa antara suatu unsur dengan unsur yang lainnya yang berada dalam suatu lingkungan, merupakan sebuah kesatuan yang tak dapat terpisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Bahkan untuk diantaranya saling mempengaruh dan berpengaruh, terutama didalam hal kualitas lingkungan itu sendiri.

Namun demikian terdapat suatu kecenderungan yang besar dalam mengadakan pembedaan antara lingkungan biologis, sosial dan fisik.

Pengertian lingkungan terbagi atas 3 kelompok dasar yang dimaksudkan dapat memudahkan dalam menjelaskan lingkungan itu. Pertama, Lingkungan fisik atau physical environment yaitu segala sesuatu yang ada disekitar manusia dimana terbentuk dari benda meti semisal gunung, kendaraan, udara, air, rumah dan lain-lain. Kedua, lingkungan biologis atau biological environtment, yait segala unsur yang berada pada sekitar manusia yang menyerupai organisme hidup selain yang ada pada diri manusianya itu sendiri semisal binatang-binatang dari yang paling kecil sampai yang paling besar dan tumbuh-tumbuhan yang paling kecil sampai terbesar. Ketiga, lingkungan sosial atau social environtment yaitu manusia-mansia yang lain yang berada disekitarnya semisal teman-teman, tetangga-tetangga, orang yang lain belum dikenal) (Amsyari, 1989).

Namun demikian, baik lingkungan sosial maupun lingkungan biologis dan lingkungan fisik selalu akan mengalami perubahan sesuai zamannya. Agar lingkungan tersebut bisa dipertahankan kehidupannya dengan secara serasi maka manusia mesti melakukan penyesuaian diri atau melakukan proses adaptasi terhadap adanya perubahan-perubahan tersebut (Soekanto 1987).

Sedangkan untuk sifat lingkungan hidup itu ditentukan oleh berbagai macam faktor yang diantaranya sebagai berikut:
– Jenis dan jumlah yang terdapat pada masing-masing jenis di unsur lingkungan hidup itu.
– Interaksi atau hubungan antara setiap unsur yang terdapat pada lingkungan hidup tersebut.
– Kondisi atau kelakuan pada unsur lingkungan hidup dan
– Faktor non material seperti kebisingan, suhu dan cahaya (Soemarwoto, 1989).

Adanya perubahan perubahan pada lingkungan yang telah dimaksudkan disini tentu terdapat perubahan kualitas yakni sehat tidaknya suatu lingan atau baik buruknya suatu lingkungan.

Lingkungan terbagi atas dua yaitu ABiotik dan biotik yang dijelaskan sebagai berikut:
– Komponen abiotik atau komponen benda mati semisal tanah, energi, udara dan air.
– Komponen biotik atau komponen makhluk hidup semisal tumbuh-tumbuhan, mikroba dan binatang.

Berdasarkan dari segi nutrisi atau trofik, maka komponen biotik didalam ekosistem terdiri atas dua jenis yaitu:

– Komponen autotrofik, dimana kata autotrofik itu berasal dari sebuah kata autos yang berarti sendiri dan trophikos yang berarti menyediakan makanan. Komponen autotrofik yakni organisme yang dapat menyediakan atau dapat mensintesis makanannya secara sendiri berupa bahan organik yang berasal dari bahan-bahan anorganik dengan adanya bantuan klorofil dan energi utama yang berupa adanya radiasi matahari. Oleh sebab itu, organisme yang mengandung berupa klorofil itu termasuk dalam suatu golongan autotrof dan pada umumnya ialah golongan tumbuh-tumbuhan. Pada komponen nutrofik akan terjadi suatu pengikatan energi radiasi matahari dan bersintesis pada bahan anorganik yang menjadi sebuah bahan organik yang kompleks.

– Komponen heterotrofik, kata heterotroik itu berasal dari kata hetero yang berarti berbeda atau lain dan trophikos berarti menyediakan makanan. Komponen heterotrofik yang berarti organisme yang hidupnya senantiasa memanfaatkan bahan organisik menjadi bahan makanannya, sedangkan pada bahan organik yang telah dimanfaatkan itu telah disediakan oleh organisme yang lainnya. Jadi, komponen heterotrofit akan memperoleh bahan makanan dari beberapa komponen autotrofik, kemudian pada sebagian anggota komponen tersebut akan menguraikan bahan organik komplek ke dalam bentuk bahan anorganik yang secara sederhana dengan demikian maka jamur, jasad renik,binatang termasuk dalam golongan komponen heterotrofik.

Usaha atau aktivitas yang diperkirakan memiliki dampak yang sangat penting terhadap lingkungan hidup mencakup:
a) Adanya pengubahan pada bentang alam dan bentuk lahan.
b) Adanya eksploitasi pada sumber daya alam baik yang telah terbaharui maupun yang tidak bisa terbaharui;
c) Proses dan adanya kegiatan yang secara potensial bisa memunculkan pemborosan, suatu kerusakan dan terjadinya kemerosotan pada sumber daya alam dalam pemanfaatannya.
d) Suatu proses dan aktivitas yang hasilnya bisa mempengaruhi lingkungan budaya dan sosial.
e) Proses dan adanya kegiatan yang hasilnya bisa mempengaruhi pada pelestarian kawasan konservasi pada sumber daya alam dan atau pada perlindungan cagar budaya.
f) Adanya introduksi pada segala jenis tumbuh-tumbuhan, jasad renik dan jenis hewan.
g) Pembuatan dan adanya penggunaan bahan non hayati dan non hayati;
h) Adanya penerapan teknologi yang telah diperkirakan memiliki potensi yang besar dalam mempengaruhi lingkungan.
i) Aktivitas yang memiliki resiko tinggi dan dapat mempengaruhi segala bentuk pertahanan negara (Pasal 1 alat 1 pada PIP no. 51 Tahun 1993).

Sedangkan untuk dampak penting pada suatu usaha atau aktivitas terhadap lingkungan hidup yang ditentukan oleh:
a) Luas wilayah pada persebaran dampak
b) Jumlah manusia yang telah terkena dampak.
c) Lamanya dampak akan berlangsung
d) Intentsitas terhadap dampak
e) Banyaknya pada komponen lingkungan lainnya yang telah terkena dampak.
f) Tidak berbalik atau berbaliknya dampak (Pasal 3 ayat 1 PP. No. 51 pada tahun 1993)

0 komentar:

Posting Komentar